Minggu, 17 April 2016

PENGANGGURAN

PENGANGGURAN
Pengangguran adalah suatu batasan atau ukuran seseorang yang dalam waktu tertentu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang melakukan usaha mencari pekerjaan.
Definisi umumnya : semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.
Penganggguran merupakan suatu keadaan di mana seseorang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut ( Sadono Sukirno, 1994 ).

SUKIRNO (1994) ADA 2 KELOMPOK PENGANGGURAN
1.      Berdasarkan penyebabnnya pengangguran dibagi menjadi 4 kelompok, terdiri dari :

a.      Pengangguran Normal atau friksional
Apa bila dalam suatu ekonomi terdapat pengangguran sebanyak dua atau tiga persen terdiri dari jumlah tenaga kerja maka ekonomi itu sudah dapat dikatakan mencapai kesemparan kerja penuh. Pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau pengangguran friksional. Para penganggur ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam proses mancari kerja baru ini untuk sementara pekerjaan tersebut tergolong sebagai pengangguran.
Contoh : Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri.
b.      Pengangguran Struktural
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktural perekonomia yang menyebabkan kelemahan dibidang keahlian lain. Tidak semua indrustri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran.
Contoh : Suatu daerah yang tadinya agribisnis  ( perkebunan )menjadi daerah produksi (  konveksi dan usaha menjahit ), maka tenaga bidang perkebunan akan menganggur.
c.       Pengangguran Siklikal atau siklus atau konjungtural
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi.
Contoh : Suatu perusahaaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
d.      Penganguran Teknologi
Pengangguran yang terjadi karena adanya pengunaan alat – alat teknologi yang semakin modern.
Contoh :Loket  pembelian dan penukaran kartu kereta api, diganti dengan mesin pembelian dan penukaran kartu kereta api yang menggantikan kerja manusia.

2.      Berdasarkan ciriya yang dibedakan menjadi 4 bagian, terdiri dari :

a.      Pengangguran Terbuka
Pengangguran ini tercipta sebagaimana akibat penambahan pertumbuhan kesempatan kerja yang lebih rendah dari pada pertumbuhan tenaga kerja, akibat banyaknya tenaga kerja yang tidak memperoleh pekerjaan.
Contoh : Lulusan S1 Sastra Jawa belum mendapatkan pekerjaan  karena lapangan kerja yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
b.      Pengangguran Tersembunyi
Pengangguran ini terutama wujud di sektor pertanian atau jasa. Setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung pada banyak faktor, faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besar kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan ( apakah intensiff buruh atau intensif modal ).
Contoh : Keluarga petani dengan anggota keluarga yang besar yang mengerjakan luas tanah yang sangat kecil.
c.       Pengangguran Bermusim
Pengangguran yang terjadi karena pergantian waktu/trend. Pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan.
Contoh : Penjual kolak pada saat bulan puasa meningkat, sedangkan masa sesudah puasa kembali menurun dan tidak ada sehingga harus menganggur lagi. Pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak tenaga kerja yang menganggur
d.      Pengangguran Setengah Menganggur
Keadaan dimana seseorang bekerja dibawah jam kerja normal. Menurut BPS, di Indonesia jam kerja normal adalah 35 jam seminggu, jadi pekerja yang bekerja di bawah 35 jam seminggu masuk dalam golongan setengah menganggur.
Contoh : Seorang buruh kontruksi atau bangunan yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil menungu proyek berikutnya.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar