Minggu, 08 Mei 2016

DEFINISI, KLASIFIKASI SEKTOR INDUSTRI

DEFINISI INDUSTRI
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
KLASIFIKASI SEKTOR INDUSTRI
Ø  Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a)      Industri rakyat
yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b)      Industri negara
 yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

Ø  Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi :
a)      Industri Hulu
Industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
b)      Industri Hilir
Industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.

Persaingan dalam sektor industri memang terus meniningkat karena berkembang pesat seiring dengan perubahan waktu ke arah modernisasi, untuk meingkatkan daya saing industri yaitu dengan  pemanfaatan teknologi yang efisien, hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau peralatan produksi yang lebih eco-friendly, menjamin kecukupan bahan baku yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, dan logam dasar. Adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di bidang industri. Dan  perbaikan pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

SUMBER
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional


Minggu, 01 Mei 2016

NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Ø  NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Neraca pembayaran internasional merupakan dokumen atau catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. 
Ø  TUJUAN DAN FUNGSI NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Tujuan neraca pembarayang internasional antara lai sebagai berikut :
·         Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan internasional
·         Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional
·         Membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter
·         Merupakan alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional
·         Mengukur keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu negara.
Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
·         Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
·         Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
·         Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
·         Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
·         Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.



Ø  HUBUNGAN ANTARA DUA NEGARA YANG TIDAK SEIMBANG
Hubungan perdagangan antar 2 negara yang tidak seimbang, artinya  satu negara selalu mengalami surplus neraca perdangan, dimana satu negara mengalami defisit transaksi perdagangan
Maka akan meningkatnya inflasi dan memperlambat pertumbuhan,pengangguran meningkat karena permintaan pekerja menurun.
Meningkatnya inflasi karena sebuah surplus perdagangan menunjukkan bahwa ada permintaan lebih untuk ekspor suatu negara daripada ada permintaan untuk produk asing dan jasa yang akan mempengaruhi tingkat penyerapan tenaga kerja dalam suatu negara. Negara yang mengalamni defisit transaksi memiliki dampak Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor,Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar, perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK maka menyebabkan pengangguran meningkat.

Sumber :