Rabu, 12 Oktober 2016

Menuju Kesejahteraan Bersama "KSP BAKTI HURIA"




Indonesia adalah Negeri yang penuh akan keanekaragaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Indonesia juga memiliki peran penting terhadap perkembangan Usaha Kecil dan Menengah tersebut. Dan untuk menunjang Usaha Mikro Kecil dan Menengah tersebut perlu adanya suatu Koperasi Simpan Pinjam yang membantu dalam hal penambahan modal kerja. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah LKM yang berbentuk koperasi turut berpartisasipasi membantu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat kecil/menengah melalui jasa kreditnya. KSP menjadi mitra pelaku usaha kecil. Kesederhanaan prosedur dan persyaratan dalam menyediakan bantuan modal kerja menjadikan masyarakat tertarik berhubungan dengan KSP.
 Maka dari itu disini saya akan memberikan salah satu contoh Koperasi Simpan Pinjam Swasta yang berada diIndonesia untuk dianalisa dan lebih lanjut. Contoh Koperasi Simpan Pinjam tersebut yaitu Koperasi Bakti Huria.

I .KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang  beranggotakan  orang  seorang  atau  badan hukum koperasi  yang  yang  melandaskan  kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Menurut   Pernyataan   Standar   Akuntansi   Keuangan   Nomer   27   “Koperasi   adalah   badan   usaha   yang menggorganisasir pemanfaatan.dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip  koperasi  dan kaidah usaha ekonomi  untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Dengan demikian maka koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

KSP Bakti Huria dapat dikatakan sebagai Badan Usaha Koperasi karena merupakan kolaborasi antara pelaku/praktisi koperasi serta beberapa orang dari kalangan pengusaha kecil dan menengah dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan atas azas kekeluargaan, yang tercantum pada UU dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992. KSP Bakti Huria bergerak dalam usaha Simpan Pinjam yang diperuntukkan untuk masyarakat kecil dan menengah yang bertujuan untuk membantu dalam hal penambahan modal kerja.

1.1 Konsep  Koperasi
Konsep koperasi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
1.      Konsep koperasi barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
2.      Konsep koperasi sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Tujuannya untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
3.      Konsep koperasi negara berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang terlalu campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

Dari 3 konsep yang ada, KSP Bakti Huria termasuk kedalam Konsep Koperasi Barat karena merupakan organisasi swasta yang dibentuk dari beberapa kalangan pengusaha kalangan dan menengah yang mempunyai kepentingan bersama. Yang dengan maksud untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota terutama bagi pengembangan sektor usaha kecil yang produktif. Koperasi ini juga memberikan keuntungan timbal balik antara anggota koperasinya maupun perusahaan koperasilainnya.

2.1 Aliran Koperasi
Perbedaan   ideology   suatu   bangsa   akan   mengakibatkan   perbedaan   system   perekonomiannya   dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap system perekonomian suatu bangsa   juga   akan   menjiwai   ideology   bangsanya   dan   aliran   koperasinya   pun   akan   menjiwai   system
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

Paul Hubert Casselman Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkanperan gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.

Paul HubertCasselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu; Aliran Yardstick, Aliran Sosialis, Aliran Persemakmuran (Commonwealth).

KSP Bakti Huria memiliki aliran sosialis sebab  dengan maksud untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota terutama bagi pengembangan sektor usaha kecil yang produktif dan sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat. Sama seperti salah satu misinya yaitu memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai anggota maupun calon anggota KSP Bakti Huria.

E.D. Damanik dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik, Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni; cooperative commonwealth school, school of modified capitalism / school of competitive yardstick, the socialist school, cooperative school.

Cooperative commonwealth school yaitu aliran yang dimiliki oleh KSP Bakti Huria karena tidak pernah berhenti melakukan inovasi dan terus mengembangkan pelayanannya dalam bidang simpan pinjam termasuk dengan mengembangkan beberapa cabang. Adanya kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk-produk koperasi juga semakin antusias terlihat dari banyaknya permintaan baik dalam bentuk simpanan/tabungan maupun dalam simpanan berjangka. Termasuk kepercayaan dari lembaga keuangan bank dan non bank serta pemerintah terbukti telah mendapatkan fasilitas pinjaman modal kerja.

3.1 Sejarah Dan Perkembangan Koperasi  Bakti Huria

Koperasi ini didirikan pada pada tanggal 23 Desember 2003 berdasarkan anggaran dasar 14/BH/DH/.UKM.20.3/XII/2003. Koperasi ini berada di daerah di Sulawesi Selatan. KSP Bakti Huria beroperasi sejak Tahun 2003 dengan modal awal Rp. 500,000,000,- (lima ratus juta rupiah) dengan jenis usaha fokus pada simpan pinjam. Produk simpanan berupa simpanan anggota dan simpanan calon anggota serta simpanan berjangka, adapun untuk produk pinjaman berupa Pinjaman untuk usaha produktif (modal kerja). Pengalaman KSP Bakti Huria selama 10 (sepuluh) tahun dalam memfasilitasi pembiayaan pelaku UMKM banyak memberikan pelajaran untuk terus fokus dalam mendampingi sektor ini. Koperasi Bakti Huria mendapatkan fasilitas pinjaman modal kerja dari PT PNM (Persero), Bank CIMB Niaga, Bank BNI, Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) Jakarta, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). 

Pada tanggal 29 September 2003 anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) mengadakan rapat yang dihadiri oleh 22 orang anggota yang merupakan kalangan dari Pengusaha Kecil maupun menengah.

Dari hasil rapat tersebut diputuskan untuk mendirikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” yaitu singkatan dari “Center for Human Rights in Action”. Koperasi ini dibentuk bertujuan untuk membantu dalam hal penambahan modal kerja. Pada tanggal 30 Juni 2006 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Churia” berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Bakti Huria”.

II. TUJUAN DAN PRINSIP KOPERASI

Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 3 , tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional , dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

1.2 Tujuan Koperasi Bakti Huria :

1)      Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi sektor usaha kecil.
2)      Membantu dalam hal penambahan modal kerja
3) Menjadi KSP Terkemuka, Terpercaya dalam membebaskan dan memandirikan Ekonomi Rakyat.
4)      Membebaskan masyarakat dari kesulitan ekonomi menuju kesejahteraan.
5)      Menciptakan pelaku usaha rakyat yang mandiri dan tangguh
6)      Memberi Pelayanan yang terbaik dalam mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat

Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi.
Prinsip yang sesuai dengan Koperasi Bakti Huria ialah Prinsip Koperasi Indonesia Menurut UU No.25 tahun 1992 adalah sebagai berikut.

2.2 Prinsip Koperasi :
1)                  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2)                  Mengembangkan sektor usaha kecil
3)                  Mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyatnya
4)                  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
5)                  Kemandirian 
6)                  Pendidikan perkoperasian

III. ORGANISASI DAN MANAJEMEN KSP BAKTI HURIA

Berikut ini adalah susunan organisasi Bakti Huria :

Dewan Pengurus
Ketua Umum :            H. Andi Amri, S.Sos, MM
K e t u a :                    Saidiman, S.Pd, M.Pd
Sekretaris Umum :      Agus Sugiarto
Sekretaris :                  A. Ibrahim, S.Ag
Bendahara :                 Drs. Herman Yanto

Dewan Pengawas
K e t u a :                    Prof. Dr. H. Andi Faisal Bakti, MA
Anggota :                    Drs. H. Rais Bisa
Anggota :                    Andi Lukman, SE.

Keanggotaan
Jumlah anggota dan calon anggota sampai dengan akhir Desember 2011 adalah 316 orang anggota dan 16.190 orang calon anggota.

Karyawan

Seiring dengan semakin meningkatnya usaha serta adanya rencana pengembangan produk pinjaman, sehingga sampai dengan akhir Desember 2011 karyawan KSP Bakti Huria berjumlah 457 Orang. 


3.3 Hirarki

Kewajiban Anggota:
ü    Mengikuti Rapat keanggotaan Koperasi Bakti Huria
ü    Mendapatkan manfaat & pelayanan terbaik bagi seluruh anggota Koperasi Bakti Huria
ü    Berpartisipasi terhadap seluruh kegiatan koperasi
 
Manfaat Menjadi Anggota :
ü    Berbagai fasilitas simpan dan pinjam
ü    Bebas biaya adminitrasi untuk calaon anggota

Jenis – jenis Produk Simpan Pinjam berupa :
ü    Simpanan Masyarakat Mikro
ü    Simpanan Masyarakat untuk Pendidikan
ü    Pinjaman Harian Tapi Singkat
ü    Pinjaman Pegawai Negeri Sipil
ü    Pinjaman Produktif Masyarakat


Sumber :

Materi Ekonomi Koperasi
http://www.baktihuria.co.id/index.php/produk/simpanan/14.html
http://www.baktihuria.co.id/index.php/profil/sejarah-ksp-bakti-huria.html
http://www.baktihuria.co.id/index.php/profil/visi-misi-ksp-bakti-huria.html
http://www.baktihuria.co.id/index.php/profil/organisasi-ksp-bakti-huria.html
http://www.baktihuria.co.id/index.php/produk/pinjaman.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar