DEFINISI
INDUSTRI
Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan
mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki
nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan
juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa
barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
KLASIFIKASI
SEKTOR INDUSTRI
Ø
Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat
dibedakan menjadi:
a) Industri
rakyat
yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b) Industri
negara
yaitu industri yang dikelola dan
merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri
kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri
perminyakan, dan industri transportasi.
Ø Klasifikasi
Industri berdasarkan Proses Produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi :
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi :
a) Industri
Hulu
Industri yang hanya mengolah bahan
mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan
bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
b) Industri
Hilir
Industri yang mengolah barang
setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat
langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
Persaingan
dalam sektor industri memang terus meniningkat karena berkembang pesat seiring dengan perubahan waktu ke arah
modernisasi, untuk meingkatkan daya saing industri yaitu dengan pemanfaatan teknologi yang efisien,
hemat energi, dan ramah lingkungan melalui restrukturisasi permesinan atau
peralatan produksi yang lebih eco-friendly, menjamin kecukupan bahan baku
yang terkait dengan pengembangan industri hulu seperti industri gas,kimia dasar, dan logam dasar. Adanya peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) industri melalui fasilitasi pembangunan unit
pelayanan teknis (UPT) untuk mendukung pelatihan dengan keahlian khusus di
bidang industri. Dan perbaikan
pelayanan publik melalui birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
SUMBER
http://www.kemenperin.go.id/artikel/3313/Menperin-Mendorong-Peningkatan-Daya-Saing-Industri-Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar